Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi 2 987 pegawai ASN dan PPP3K sebesar Rp11,8 miliar.
“Sejak 12 Maret 2026 THR 2667 ASN dan 320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Supiori Aldy di Supiori,Senn.
Ia menyatakan rincian anggaran untuk bayar gaji ASN sebanyak 2667 dengan nilai anggaran sebesar Rp10,8 miliar.
Diakuinya, untuk jumlah PPPK sebanyak 320 dengan nilai Rp989,1 juta serta Bupati Rp6,5 juta dan Wakil Bupati Rp5,3 juta.
“Semua total untuk bayar gaji THR Maret pada 2026 sebesar Rp11,8 miliar,” katanya.
Aldy mengatakan, pembayaran THR ASN di lingkup Pemkab Supiori dapat dilakukan setelah peraturan pemerintah No 9 Th 2026 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (13) ASN.
Aldy berharap, dengan pembayaran THR ASN dan PPPK dapat menambah penghasilan untuk pemenuhan kebutuhan keseharian bersama keluarga.











