Satreskrim Polres Biak release kasus pengeroyokan hingga korban meninggal

banner 468x60

Biak, Papuautaranews-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan release kasus penangkapan dua pelaku pengeroyokan berinisial CAM dan YBWM yang mengakibatkan korban Herry R Msen meninggal dunia dan korban Herliani Vidasia Msen mengalami luka karena senjata tajam.

Kapolres AKBP Ari Trestiawan didampingi Kepala Satreskrim Polres Ipda Daniel Rumpaidus MH dan Kasi Humas Ipda Joko Susilo melakukan ekspouse kasus penangkapan pelaku tindak kriminal pengeroyokan terhadap dengan korban Herliani Vidasia Msen dan Herry R Msen (53) yang meninggal dunia dengan dua tersangka yakni berinisial CAM dan YBWM.

Kedua pelaku pengeroyokan sudah ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan menggunakan senjata tajam karena dipicu dari proyek penjualan kopra oleh korban.

Serta penangkapan satu tersangka OYK kasus penganiayaan menggunakan gunting kepada anak di bawah umur dengan korban berinisial AYK (14).

“Para pelaku tindak kriminal yang ditangkap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres AKBP Ari juga mengajak masyarakat untuk melaporkan atau mengetahui perbuatan yang mengarah tindak pidana dapat melaporkan ke call center 110 guna mencegah kasus kriminalitas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *