Biak, Papuautaranews – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor Papua Yubelius Usior menyebut, persediaan bahan pokok selama menghadapi hari besar keagamaan masih terpenuhi dengan aman.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap persediaan bahan pokok sangat tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat Biak Numfor,” ujar Usior menanggapi Papuautaranews di Biak, akhir pekan ini.
Usior mengingatkan pedagang atau pemasok diminta tidak melakukan penimbunan barang pokok karena jika terjadi dapat merugikan konsumen.
Usior menegaskan, jika ada pedagang atau distributor menimbun barang pokok maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Hingga saat ini Disperindag bersama Satgas Pangan Polres Biak Numfor terus melakukan pengawasan terhadap persediaan bahan pokok,” katanya.











