Pemprov Papua beri bimbingan teknis pelaku usaha OAP Biak Numfor sistem pengadaan elektronik barang dan jasa

banner 468x60

Biak, Papuautaranews-Pemerintah Provinsi Papua memberikan bimbingan teknis pelaku usaha orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Biak Numfor tentang Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Saat ini semua proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dengan sistem elektronik digital sehingga pelaku usaha OAP perlu mendapat bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas diri menghadapi perubahan digitalisasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Papua Sohna Musaad SP,M.Si di Biak,Senin.

Ia menyebut, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Khusus untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.

Perpres ini, menurut Sohna, memberikan fleksibilitas metode pengadaan bagi pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Bahkan aturan Perpres ini, lanjut dia, memberikan penguatan dan pengawasan untuk memastikan percepatan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan kabupaten/kota di lingkungan Pemprov Papua.

“Pengadaan barang dan jasa secara sistem elektronik untuk mewujudkan tranparansi, cepat, murah dan akuntabilitas sehingga pelaku usaha OAP perlu dilakukan bimtek sistem elektronik pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah hingga kementerian/lembaga di Kabupaten/Kota Pemprov Papua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra mengapresiasi program bimtek sistem elektronik pengadaan barang jasa kepada pelaku usaha OAP di Kabupaten Biak Numfor.

“Sistem pengadaan barang jasa secara elektronik diberlakukan pemerintah membuka kesempatan besar bagi pelaku usaha OAP untuk bisa bersaing dengan pengusaha lain ikut tender pengadaan barang jasa pemerintah hingga kementerian,” katanya

Usior berharap, pelaku usaha OAP untuk meningkatkan kapasitas diri terhadap perkembangan teknologi digital terutama pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik,” ujarnya.

Bimbingan teknis sistem pengadaan barang jasa pemerintah ditargetkan diikuti 200 pelaku usaha OAP di Kabupaten Biak Numfor.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *