Dikdaya Biak Numfor raih penghargaan pelayanan baik pendidikan nilai 82,49

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih penghargaan kualitas pelayanan baik dari opini Ombudsman dengan nilai 82,49.

Penyerahan penghargaan Ombudsman untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor sebagai kualitas pelayanan baik pada penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 diserahkan Bupati Markus Octovianus Mansnembra bertepatan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kamaruddin S.Pd,Senin (4/5).

“Ini penghargaan kedua untuk Dikdaya Biak Numfor sebagai kualitas pelayanan baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman,” kata Kepala Dikdaya Kamaruddin seusai menerima penghargaan pelayanan baik pendidikan.

Diakui Kamaruddin, dari beberapa kriteria penilaian kualitas pelayanan baik pendidikan, satu di antaranya dimensi pengaduan dan efektivitas sistem pengelolaan pengaduan untuk menampung kritik dan saran wali murid atau siswa.

Ia berharap, penghargaan pelayanan baik pendidikan berfungsi sebagai instrumen pengawasan untuk mendorong inovasi dan perbaikan sistem.

“Transparansi dan akuntabilitas pelayanan pendidikan lebih terbuka bagi publik serta masyarakat mendapatkan kepastian mengenai dan persyaratan administrasi sekolah,” katanya.

Bahkan, dengan pelayanan baik pendidikan, lanjut Kamaruddin, diharapkan terus meningkat sebagaimana mendorong pengawasan yang terkait langsung dengan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Adanya penghargaan pelayanan baik pendidikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi pendidikan yang diterapkan jajaran Dikdaya Biak Numfor,” kata Kamaruddin yang hari itu menggunakan pakaian adat Makassar.

Puncak acara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 dilakukan upacara bendera dipimpin Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra SH,MM

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *