Biak, Papuautaranews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Biak Numfor, Papua melarang siswa sekolah melakukan coret-coret pakaian dan konvoi kendaraan saat merayakan kelulusan SMA/SMK yang diumumkan serentak,Selasa 5 Mei 2026.
“Dikdaya sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah dan Kepsek SMA/SMK untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan sekolah saat pengumuman kelulusan diumumkan SMA/SMK pada Selasa 5 Mei 2026,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kamaruddin S.Pd di Biak, Selasa.
Diakuinya, pihak Dikdaya Biak Numfor juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres untuk mengantisipasi pengamanan saat pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK.
Kadis Kamaruddin mengaku, kelulusan siswa SMA/SMK ditentukan hasil pembelajaran di sekolah yang hasil akhirnya diputuskan lewat rapat bersama dewan guru dengan kepala sekolah.
Ia mengajak semua satuan pendidikan SMA/SMK yang mengumumkan kelulusan siswa tetap menjaga keamanan lingkungan sekolah.
“Harapan Dikdaya semua proses pengumuman berjalan lancar,aman dan kondusif di semua satuan pendidikan,” harap Kamaruddin.
Pantauan wartawan Papuautaranews hingga pukul 08.00 WIT sejumlah satuan pendidikan di antaranya SMA Negeri 1,SMA Yapis,SMK Yapis,SMA Negeri 3,SMA YPK 1,SMA YPK 2, serta SMKS 1 YPK dan SMKS 2 YPK berjalan normal proses pembelajaran meski akan diumumkan hasil kelulusan SMA/SMK.











