Pemkab Biak Numfor meraih opini WTP BPK RI ke-6 kali atas laporan keuangan Tahun 2025

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-enam kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025 diterima langsung Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra didampingi pimpinan DPRK menerima hasil opini WTP dari kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua Bhuono Agung Nugroho SE,M.Si,Ak,CA,ACPA,CertDA,CSFA,CertIPSAS di Jayapura, Jumat (29/5).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi S.Sos,M.Si dihubungi dari Biak, mengatakan, BPK RI perwakilan Provinsi Papua menyerahkan dua buku kepada Bupati Markus Octovianus Mansnembra yang terdiri satu tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2025.

Sedangkan buku kedua diserahkan BPK RI, lanjut Gunadi, adalah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025

Kepala BPKAD Gunadi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan BPK wajib memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan harus memenuhi kriteria-kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Puji Tuhan Kabupaten Biak Numfor dapat mempertahankan audit WTP dari BPK RI untuk ke-enam tahun berturut-turut karena kami laporkan secara lengkap dan terinci sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L Mailoa ST,MM turut menyaksikan penyerahan opini WTP hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2025

Pada waktu bersamaan penyerahan hasil audit opini WTP ke-enam kali Pemkab Biak Numfor juga Kepala BPK RI perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho menyerahkan hasil opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2025 dari sebelumnya Disclaimer sejak 2007-2024.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *