Biak, Papuautaranews – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Papua Barat bersama Pemkab Biak Numfor meningkatkan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka implementasi nilai HAM pada layanan kesehatan
“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Biak Numfor dalam mengimplementasikan nilai hak asasi manusia di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini,” ujar Kakanwil Kementerian Patrick Y Manufandu di Biak, Selasa (30/6).
Ia berharap, melalui penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan dapat membangun birokrasi yang inklusif, humanis, dan berkeadilan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa memastikan negara hadir memberikan layanan kesehatan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia bagi semua warga Kabupaten Biak Numfor tanpa diskriminasi.
Ditegaskan Jimmy, jajaran Pemkab Biak Numfor sangat berkomitmen penuh untuk terus mengimplementasikan nilai penguatan penghormatan perlindungan pemenuhan penegakan dan pemajuan hak asasi (P5 HAM).
“Penguatan kapasitas ASN Dinas Kesehatan tentang HAM sebagai momen untuk menyamakan persepsi dalam layanan publik berlandaskan pada keadilan, penghormatan dan terhadap martabat manusia sejak lahir,” sebutnya.
Diakuinya, penguatan HAM bagi aparatur sipil negara (ASN) membangun birokrasi yang inklusif, humanis dan berkeadilan dengan mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Program kebijakan Bupati Markus Octovianus Mansnembra telah menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap kebijakan program pemerintah daerah,” katanya.
Pemkab Biak Numfor telah memberikan kemudahan masyarakat yang berobat mengutamakan pelayanan cepat, humanis dan tidak diskriminasi sebagai implementasi kebijakan HAM oleh pemerintah daerah Biak Numfor di semua program strategis pemerintah.











