Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Biak Numfor sebut realisasi anggaran pendapatan daerah Rp1,231 Triliun

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa menyebut, realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 Kabupaten Biak Numfor, Papua sebesar Rp 1,231 Triliun atau mencapai 89,78 persen dari target ditetapkan Rp1, 371 Triliun,

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra cb pada sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,Jumat (20/7).

Sedangkan untuk belanja daerah 2025,lanjut Wabup Jimmy, telah dianggarkan sebesar Rp1, 431 Triliun.

Sidang paripurna DPRK Biak membahas status stadion.foto Muhsidin

Untuk realisasi belanja daerah, sebut Wabup Jimmy, dialokasikan Rp1,431 Triliun.

Sementara bantuan dari masyarakat kampung telah direalisasikan , lanjut dia, Rp1, 52 Triliun atau 87,49 persen.

Sedangkan untuk devisit anggaran Tahun 2025, menurut dia, ditetapkan Rp59, 7 miliar.

“Hingga akhir tahun Anggaran 2025 realisasi devisit tercatat sebesar Rp20,9 miliar atau 35,01 persen dari devisit yang dianggarkan,” katanya.

Jimmy menambahkan, untuk penerimaan pembiayaan Tahun 2025 dianggarkan Rp90,320 miliar dan realisasi Rp65,5 miliar atau 72,55 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk pengeluaran pembiayaan, menurut dia, dianggarkan sebesar Rp30,570 miliar dan realisasi sebesar Rp30 miliar atau 98,14 persen.

“Pembiayaan Netto Tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp35,5 miliar sehingga mampu menutup kebutuhan pembiayaan atas devisit anggaran yang terjadi,” sebut Jimmy.

Diakuinya, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sampai dengan per 31 Desember 2025 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp14,612 miliar.

“SILPA tersebut akan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *