Biak, Papuautaranews – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua Zacharias L Mailoa ST, MM melakukan peninjauan jembatan yang rusak di Kampung Wandos Distrik Bondifuar perbatasan Biak-Supiori, Selasa sore (28/7).
Peninjauan jembatan Wandos akses jalan masuk perbatasan Biak-Supiori terkait dengan adanya kerusakan yang sangat parah sehingga tidak bisa dilalui kendaraan mobil.
Saat meninjau jembatan Wandos Pj Sekda didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Darma Setyawan ST,Kabid bina DPU, Sekretaris Dinas koperasi UKM, Kepala Distrik Bondifuar Roy Rumaropen serta aparat kampung Wandos.

Pj Sekda Mailoa seusai meninjau langsung jembatan Wandos Distrik Bondifuar kepada RRI, Tribun Papua dan Papuautaranews mengatakan, kunjungan lapangan di lokasi jembatan Wandos untuk melihat kondisi terkini jembatan yang dibuat tahun 1985 hingga 2026 ini mengalami kerusakan konstruksi yang sangat parah dan butuh dibangun baru.
Dengan dibangun baru jembatan Wandos, menurut Mailoa, supaya akses kendaraan bisa lancar dari arah Biak Utara,Warsa, Bondifuar hingga perbatasan Biak-Supiori.
Ia mengakui, karena status jembatan Wandos berada di jalan Provinsi Papua sehingga untuk perbaikan pembangunan kembali merupakan kewenangan Pemprov Papua melalui dinas pekerjaan umum.

“Kami dari Pemkab Biak Numfor telah berkoordinasi dengan Pemkab Supiori untuk melaporkan bersama-sama ke Pemprov Papua terkait dengan kondisi fisik jembatan Wandos sudah tidak layak menampung beban kendaraan mobil,” harap Sekda Mailoa.
Diakuinya, kunjungan ke tempat lokasi jembatan Wandos menindaklanjuti perintah Bupati Markus Octovianus Mansnembra untuk mengecek kondisi fisik jembatan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum sebagai OPD teknis.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Darma Setyawan ST menambahkan, jika dilihat kondisi fisik jembatan Wandos yang rusak perlu dibangun baru karena sangat tidak layak lagi dilewati kendaraan mobil.
“Kami sudah mengecek kondisi fisik jembatan Wandos memang sudah rapuh kayunya dan suatu saat bisa saja ambruk karena tidak layak dilewati kendaraan mobil,” katanya.
Darma menyebut, karena lokasi jembatan Wandos berada di jalan provinsi maka kewenangannya ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.
Secara teknis OPD PUPR Biak Numfor, lanjut Darma, hanya mengecek dan memeriksa kondisi fisik jembatan Wandos secara menyeluruh ternyata beresiko tinggi dilewati kendaraan mobil.
“Semoga dari koordinasi PUPR Biak Numfor dan Supiori dapat mengusulkan bersama-sama pembangunan kembali jembatan Wandos,” sebut Darma.
Kunjungan lapangan Pj Sekda ZL Mailoa ke lokasi jembatan Wandos diharapkan dapat memberikan informasi fisik jembatan guna dilakukan pembangunan kembali untuk mendukung akses jalan warga Biak-Supiori yang setiap hari melewati jembatan Wandos.











