Biak, Papuautaranews – Penanganan kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor perlu koordinasi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L Mailoa ST, MM mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra membuka rapat koordinasi konvergensi stunting di Biak, Selasa (28/7).
Diakuinya, Kabupaten Biak Numfor salah satu kabupaten/kota di Papua Raya yang termasuk berhasil meraih penghargaan penanganan dan pencegahan stunting dari Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026.
Mailoa menilai keberhasilan ini bukan saja untuk satu dinas kesehatan saja tetapi hal ini hasil kerjasama OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Mailoa menambahkan, aksi penanganan dan pencegahan stunting anak merupakan program strategis nasional di daerah.
“Sehingga semua pemangku kepentingan pemerintah daerah hingga kepala kampung berkewajiban mendukung program stunting untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia di Kabupaten Biak Numfor 2045.
Ia mengatakan, dengan rapat koordinasi konvergensi stunting dapat menyatukan persepsi, menganalisis masalah, membuat kebijakan strategis hingga program aksi nyata pencegahan stunting anak
Sementara itu, Kadis Kesehatan Daud Nathaniel Duwiri SKM,M.Kes menilai penanganan stunting anak merupakan pekerjaan bersama karena bertujuan mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sehat
Duwiri menyebut, data kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor sebesar 8,7 persen meskipun masih berada di bawah target nasional 17,5 persen tetapi jajaran Pemkab Biak Numfor terus melakukan aksi konvergensi stunting.
Duwiri berharap, konvergensi stunting dapat diimplementasikan di Kabupaten Biak Numfor secara bersama-sama.
Pj Sekda ZL Mailoa mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra membuka rakor konvergensi stunting berlangsung empat hari dimulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2026 diikuti sebanyak 74 peserta.










