Biak, Papuautaranews -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendasmen) mensosialisasikan program Indonesia Pintar (PIP) kepada kepala sekolah dan operator sekolah untuk mencegah anak putus sekolah
“Melalui sosialisasi ini pemerintah melalui Kemendikdasmen dan Dikdaya Biak Numfor pastikan dana bantuan pendidikan PIP tepat sasaran bagi penerima yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ujar Kepala Dikdaya Biak Numfor Kamaruddin S.Pd,MAP kepada Tribun Papua dan seusai pembukaan sosialisasi di Biak,Selasa (4/8).

Diakuinya, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah siswa dari keluarga kurang mampu mengalami putus sekolah.
Ia mendorong dengan transparansi pemanfaatan dana murni untuk keperluan perlengkapan sekolah dan biaya belajar.
“Bantuan program PIP langsung diterima siswa lewat rekening bank penyalur pemerintah bersangkutan,” katanya.
Berdasarkan data besaran dana bantuan (PIP) diberikan secara berjenjang, seperti kisaran Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK.











