Biak, Papuautaranews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan secara mobile untuk masyarakat di lima distrik Kepulauan Numfor dalam rangka menyambut perayaan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2026.
“Layanan dokumen administrasi kependudukan untuk warga Pulau Numfor dijadwalkan selama tiga hari dimulai 12 Agustus 2026,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir SH kepada Papuautaranews di Biak, Sabtu.

Kalep mengatakan, adanya pelayanan administrasi kependudukan secara mobile merupakan wujud nyata untuk mendekatkan layanan ke masyarakat Pulau Numfor.
Untuk layanan dokumen kependudukan secara mobile, menurut Kalep, akan dilakukan organisasi perangkat daerah Disdukcapil pada lima distrik di antaranya Distrik Numfor Timur, Numfor Barat, Bruyadori, Orkeri dan Distrik Poiru.
“Jajaran Disdukcapil datang ke Pulau Numfor untuk memberikan pelayanan berbagai dokumen administrasi kependudukan kepada warga Pulau Numfor seperti perekaman e-KTP,kartu identitas anak, akta kelahiran, surat keterangan kependudukan lainnya,” ujar Kalep.
Pemerintah daerah menetapkan tempat upacara peringatan detik-detik upacara pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026 tingkat Kabupaten Biak Numfor dipusatkan di Pulau Numfor.











