Biak, Papuautaranews – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua melaksanakan operasi keselamatan Cartenz Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran warga tertib berlalu lintas di jalan raya
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R Renwarin pada amanat tertulis dibacakan Kabag Operasi Polres Biak Numfor Kompol M.Rumbrapuk mewakili Kapolres AKBP Ari Trestiawan pada gelar pasukan operasi keselamatan Cartenz,Senin (1/2) mengharapkan, selama operasi keselamatan Cartenz 2026 pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Hal ini dilakukan, lanjut dia, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi keselamatan ketertiban lalu lintas yang lancar aman dan nyaman.
“Terutama operasi keselamatan Zebra Cartenz di saat menjelang perayaan bulan suci Ramadhan 1447H/2026,” ujar Kapolda.
Ia menyebut, data perbandingan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran tahun 2024 yakni tilang 480 pelanggar dan 2025 naik 50 persen menjadi 729 pelanggar.
Sedangkan untuk teguran 2024, lanjut Kapolda, sejumlah 11.982 pelanggar dan 2025 naik 15 persen atau 13.856 pelanggar.
Untuk angka laka lantas 2024, lanjut dia, berjumlah 98 kasus dan 2025 sebanyak 49 kasus serta meninggal dunia 2024 berjumlah delapan orang serta pada 2025 sebanyak empat kasus.
Korban luka berat 2024 sebanyak 55 orang dan 2025 sebanyak 24 orang, luka ringan 2024 sebanyak 97 orang dan 2025 sebanyak 36 orang.
Sementara untuk kerugian material 2024, menurut Kapolda, mencapai Rp230,8 juta dan pada 2025 sebesar Rp198,4 juta.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Biak AKP Marvi Oksiriana Cakti S.Tr K,SIK,MH mengatakan, tujuan operasi keselamatan Cartenz 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuhi tertib lalu lintas di jalan raya.
“Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi dengan pendekatan preemtif dan preventif serta humanis,” ujar AKP Marvi.
Operasi keselamatan Zebra Cartenz 2026 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.











