Wabup Jimmy: BPK audit aset ratusan kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Papua diketuai Petra Yosalya Molle melakukan audit aset barang kekayaan daerah berupa kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (23/2).

Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa,Senin, menegaskan, pemeriksaan audit aset kendaraan dinas milik Pemda yang dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan barang milik daerah yang terdaftar sebagai inventaris Pemda sehingga wujud fisik motor dan kendaraan dinas harus ada.

Jimmy menambahkan, pemeriksaan aset kendaraan sebagai wujud nyata konsistensi dan transparan kepemimpinan Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wabup Jimmy.

“Hari ini semua kendaraan dinas Pemda mulai dari Bupati,Wakil Bupati, Plt Sekda, pejabatnya Eselon II, III dan IV yang memegang kendaraan dinas milik Pemda wajib dilakukan Audit kelengkapan kendaraan oleh BPK, Inspektorat dan BPKAD,” tegas Wabup Jimmy.

Selain kendaraan, lanjut Wabup Jimmy, aset daerah yang tidak bergerak seperti rumah dinas dan tanah juga dilakukan audit karena ini untuk memastikan barang tersebut ada dan tercatat dalam neraca aset daerah.

“Saya harapan semua pengguna kendaraan dinas Pemda harus kooperatif dalam pemeriksaan audit BPK,” tegasnya.

Sedangkan kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor yang dikuasai pensiunan ASN, menurut Wabup Jimmy, karena barang milik daerah maka kendaraan dinas harus dikembalikan kepada bidang aset barang milik daerah BPKAD Biak Numfor.

“Kami mengedepankan upaya persuasif untuk menarik kembali kendaraan dinas dikuasai pensiunan ASN atau eks pejabat daerah, kami akan gunakan kejaksaan, Polri atau Satpol Pamong Praja jika upaya persuasif tidak dikembalikan,” ujarnya.

Kepala BPKAD Gunadi M.Si didampingi Kadis Perhubungan Simon Rumaropen memberikan keterangan audit kendaraan dinas Pemda,Senin (23/2). Foto Muhsidin

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi S.Sos, M.Si menyebut, jumlah kendaraan dinas Pemda yang dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sebanyak roda dua 526 dan mobil 196 kendaraan.

“Semua kendaraan bermotor yang menjadi aset barang kekayaan daerah hari ini Senin 23 Februari 2026 harus mengikuti pemeriksaan tim BPK RI perwakilan Provinsi Papua,” ujar Gunadi didampingi Kadis Perhubungan Simon Rumaropen.

Gunadi mengatakan, jika kendaraan dinas Pemda yang dimiliki rusak atau tidak bisa digunakan maka pemiliknya wajib menyertakan foto kondisi fisik kendaraan yang rusak atau tidak bisa digunakan lagi.

Gunadi berharap, selama pemeriksaan berlangsung pengguna kendaraan dinas Pemda harus menyampaikan keadaan fisik kendaraan kepada tim audit BPK RI.

Kadis Perhubungan Simon Rumaropen MM menyatakan kendaraan dinas yang dimiliki Dinas Perhubungan siap dilakukan pemeriksaan BPK RI.

“Ya termasuk bus angkutan yang dikelola Dinas Perhubungan untuk melayani masyarakat siap diperiksa juga,” tegasnya.

Ratusan kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor secara bergantian dilakukan pemeriksaan fisik di halaman upacara Pemda Biak Numfor.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *