Kemenkum Kanwil Papua serahkan 17 sertifikat karya cipta seniman almarhum Sam Kapissa

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Kementerian Hukum (Kemenkum) Kanwil Papua menyerahkan 17 sertifikat karya cipta batik khas Papua kepada seniman Biak Sam Kapissa,Rabu (11/3).

“Hari ini Rabu 11 Maret 2026 Kanwil Kemenkum Provinsi Papua menyerahkan 17 sertifikat karya cipta Sam Kapissa diterima istri almarhum Louisa Rumbarar Kapissa,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba menyerahkan 17 sertifikat karya cipta batik kepada Wabup Jimmy CR Kapissa, Rabu.

Diakuinya, dengan adanya pengakuan dan perlindungan karya cipta 17 sertifikat karya seniman Biak Sam Kapissa maka semua karya cipta batik telah dilindungi secara aturan hukum.

Ayorbaba menegaskan, karena telah punya sertifikat karya cipta maka semua karya seni telah dilindungi dan mendapatkan pengakuan pemerintah lewat Kemenkum Provinsi Papua.

Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa pada kegiatan sosialisasi kekayaan hak cipta intelektual.Foto Muhsidin

Sementara itu, Wabup Jimmy CR Kapissa merasa bahagia dan senang setelah Kemenkum Kanwil Papua memberikan proteksi pemberian sertifikat perlindungan karya cipta batik Papua oleh almarhum Sam Kapissa.

“Atas nama Bupati Markus Mansnembra, Pemkab Biak Numfor serta mewakili keluarga seniman Sam Kapissa saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan Kemenkum sehingga bisa mendapatkan pengakuan 17 sertifikat hak cipta,” tegasnya.

Louisa Rumbarar selaku ahli waris keluarga almarhum Sam Kapissa mengaku sangat terharu atas pemberian sertifikat karya cipta batik Papua.

Louisa didampingi anak perempuan Melani Kapissa sangat berharap, semua warga Biak Numfor yang punya karya seni khas Biak dapat dibuatkan sertifikat.

“Ya jika punya sertifikat berarti sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga Biak Numfor,” tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *