Biak, Papuautaranews – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan pemusnahan 92 unit knalpot racing brong,Kamis (12/3) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Kapolres AKBP Ari Trestiawan pada pemusnahan knalpot di Mapolres, menegaskan knalpot brong adalah knalpot racing atau aftermarket yang dimodifikasi tanpa tabung peredam (partisi/glasswool).
“Knalpot brong menghasilkan suara bising dan melanggar peraturan lalu lintas UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285,” ujar AKBP Ari.

Diakuinya, saat ini knalpot brong penggunaannya meliputi motor yang dimodifikasi sehingga mengganggu ketertiban umum.
Ia berharap, dengan pemusnahan knalpot brong dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan hingga menyambut lebaran Idul Fitri 1447 H.
Puluhan unit knalpot brong yang dimusnahkan cara dipotong dengan mesin potong listrik secara bergantian oleh Kapolres AKBP Ari,Plt Sekda ZL Mailoa, Dandim 1708 Letkol Kav Jhon Suweni, Komandan Satpom Lanud Manuhua Letkol Seto serta komandan satuan TNI.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan jajaran Polres bertepatan dengan apel gelar pasukan operasi Ketupat Cartenz 2026 Polres Biak Numfor.











