Biak, Papuautaranews – Panglima Komando Angkatan Udara III (Pangkodau) Marsekal Muda TNI Dr Azhar Aditama Djojosugito S.Sos,MM,M.Han meminta masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, Papua untuk melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan bahan peledak sisa peninggalan perang karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Melalui seminar nasional mitigasi ancaman sisa bahan peledak perang (Explosive Remnants of War) dapat membangun kesadaran, budaya keselamatan dan Kolaborasi multipihak dalam rangka peringatan ke-79 hari Bhakti TNI AU,” ujar Pangkodau III Marsda Azhar Aditama kepada RRI, Tribun Papua dan Papuautaranews seusai seminar nasional di Biak,Senin (27/7).
Diakuinya, jika bahan peledak sisa peninggalan perang disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi warga tertentu hal ini dapat sangat mengancam jiwa keselamatan masyarakat di daerah.

Marsda Azhar berharap, dengan adanya kesadaran masyarakat dan melaporkan penemuan bahan peledak sisa peninggalan perang sehingga dapat menjaga daerah ini tetap aman, kondusif dan bebas bahan peledak.
“Kami harapkan dengan penyampaian tentang bahaya dan ancaman sisa bahan peledak peninggalan perang bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga daerah ini tetap aman, nyaman dan kondusif,” harap Marsda Azhar.
Pangkodau menambahkan, dalam waktu dekat sudah ada kerja sama dari Kementerian Pertahanan dengan negara-negara pemilik barang tersebut sebagai mitigasi nyata akan hadir tim besar untuk melaksanakan disposal atau pemusnahan bahan peledak secara bersama-sama.
“Dengan hadirnya negara pemilik bahan peledak serta melibatkan TNI /Polri,Pemda dan masyarakat adat sehingga daerah ini ke depan tetap nyaman dan diharapkan bebas dari sisa bahan peledak peninggalan perang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lot Yensenem M.Si mengajak semua elemen masyarakat Biak Numfor untuk tidak memanfaatkan bahan peledak sisa peninggalan perang dengan cara apapun guna mendapatkan keuntungan ekonomi sesaat.
“Kita harus belajar kejadian 31 Mei 2026 di kompleks pasar ikan Fandoi karena memanfaatkan sisa bahan peledak peninggalan perang buat memenuhi kebutuhan ekonomi dan meledak sehingga menyebabkan terdapat korban jiwa sembilan orang warga meninggal dunia,” katanya.
Lot berharap, masyarakat Biak Numfor dengan kesadaran tinggi tidak boleh melakukan pemanfaatan sisa bahan peledak peninggalan perang dengan alasan apapun karena ini menyangkut keselamatan jiwa raga dan nyawa manusia.
“











