Biak, Papuautaranews -Pendiri pelaku sejarah pemekaran Kabupaten Supiori, Papua Drs Hengky Jan Rumkabu menegaskan, Aparat Sipil Negara (ASN) dari manapun yang bekerja tulus untuk membangun Kabupaten Supiori berhak mendapat perhatian pemerintah daerah setempat.
“Kabupaten Supiori hadir dan telah dimekarkan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di 38 kampung dan lima distrik serta untuk menghormati dan membahagiakan orang tua ibunya yang hidup di kampung,” tegas Pendiri Pemekaran Kabupaten Supiori Hengky Rumkabu dalam keterangan pers di Biak,Senin.
Ia mengharapkan, untuk percepatan berbagai program pembangunan di Kabupaten Supiori tidak bisa dilakukan sendiri pemerintah daerah tetapi harus melibatkan semua komponen masyarakat Nusantara Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Rumkabu mengakui, percepatan untuk pembangunan Supiori sangat membutuhkan kesungguhan dan ketulusan hati dari pemimpin daerah, para ASN, pimpinan organisasi perangkat daerah serta berbagai elemen masyarakat di daerah setempat untuk bersama-sama untuk memajukan pembangunan di daerah setempat.
Ia berharap, peningkatan kualitas layanan dari pemerintah untuk masyarakat terus ditingkatkan dengan memilih dan mengangkat jabatan bagi ASN berdasarkan dengan kompetensi dan kemampuan akademik yang dimiliki pegawai bersangkutan.
Rumkabu mengingatkan, jika penentuan jabatan struktural bagi pegawai untuk menduduki jabatan eselon harus dipilih dari ASN secara profesional.
Sedangkan kriteria penilaian ASN dipilih untuk menduduki jabatan, menurut Rumkabu, harus berdasarkan latar belakang dengan kemampuan kompetensi personal ASN bersangkutan.
“Kabupaten Supiori sudah ada selama 23 tahun seharusnya bisa lebih maju pembangunan daerah dan masyarakatnya lebih sejahtera,” harap Rumkabu.
Berdasarkan data pemekaran Kabupaten Supiori dari Kabupaten Biak Numfor terbentuk dengan UU Republik Indonesia No35 Tahun 2003 dengan Ibu Kota Sorendiweri.











