Plt Sekda ZL Mailoa pimpin rapat finalisasi Raperbup pengelolaan Posyandu di Biak Numfor

banner 468x60

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda)  ZL Mailoa ST,MM memimpin rapat finalisasi pembuatan rancangan peraturan Bupati (Raperbup) tentang pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (23/1).

Finalisasi Raperbup tentang pengelolaan Posyandu dinilai sangat penting dalam upaya mendukung pelayanan peranan Posyandu pada tingkat kampung dan kelurahan di Kabupaten Biak Numfor.

Plt Sekda ZL Mailoa pada rapat finalisasi Raperbup pengelolaan Posyandu didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Biak Numfor Parlin.

Adanya peraturan Bupati tentang pengelolaan Posyandu yang lebih adaptif, responsif dan berbasis data untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Bahkan, secara terpadu pengelolaan Posyandu mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mentransformasi Posyandu pusat pelayanan dasar terpadu lebih komprehensif.

Kepala BPKAD Gunadi bersama peserta rapat finalisasi Raperbup Posyandu.

Pengelolaan Posyandu mencakup enam bidang di antaranya kesehatan, pendidikan, PU, perumahan, ketertiban umum dan sosial.

Raperbup Posyandu yang mengatur kelembagaan, tugas pengurus, pembinaan, pendanaan, hingga identitas Posyandu.

“Pengelolaan Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dengan melibatkan partisipasi aktif kader dan punya struktur organisasi yang jelas,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi M.Si pada kesempatan rapat finalisasi Raperbup tentang pengelolaan Posyandu didaulat menjadi master of ceremoni (MC) atau pemandu acara.

Peraturan Bupati Biak Numfor tentang pengelolaan Posyandu di Kabupaten Biak Numfor menjadi sangat prioritas untuk ditetapkan melalui rapat finalisasi  Posyandu bersama Plt Sekda ZL Mailoa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *