Biak, Papuautaranews – Lembaga DPRK Biak Numfor, Papua melakukan dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Biak Numfor dipimpin Plt Sekda ZL Mailoa membahas ketetapan tapal batas administrasi daerah dengan Kabupaten Supiori.
“Agenda RDP kedua DPRK Biak Numfor membahas proyek strategis nasional (PSN) tentang rencana program bandara antariksa di Kampung Saukobye Distrik Biak Utara,” ujar Wakil Ketua 1 DPRK Biak Numfor Noak Krey S.Pd dalam keterangan pers didampingi Sekretaris DPRK Drs Judi Wanma M.Si di Biak, Kamis.
Diakui Noak, untuk penetapan batas wilayah dengan Kabupaten Supiori telah ada ketentuan UU No35 Tahun 2003 dan Peraturan Mendagri No43 Tahun 2021.
Noak berharap, masalah tapal batas Biak-Supiori bisa diselesaikan dengan baik-baik sebab warga Biak -Supiori mereka adalah satu suku dan satu bahasa Biak.
“Semoga Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra bersama dengan Bupati Supiori Heronimus Mansoben dapat menyelesaikan masalah tapal batas kedua daerah dengan merujuk aturan yang sudah berlaku,” harap politisi Partai Golkar itu.
Sedangkan terkait dengan PSN pembangunan bandara antariksa di Biak, menurut Noak, telah disepakati membentuk tim sosialisasi dengan melibatkan aparat birokrasi, legislatif, lembaga agama serta lembaga masyarakat adat setempat.
Diakuinya, dengan adanya bandara antariksa di Biak dapat berdampak positif terhadap peningkatan sumber pendapatan asli daerah untuk menopang program pembangunan di daerah.
Sedangkan untuk dampak sosial dengan adanya bandara antariksa Biak, menurut Noak, dapat membuka lapangan kerja bagi warga lokal orang asli Papua (OAP).
“Pulau Biak Numfor tidak punya tambang emas,gas dan minyak tetapi kita punya alam yang diciptakan Tuhan berupa titik nol di garis katulistiwa sehingga menjadi potensi alam yang menjanjikan ke depan,” katanya.
Noak mengajak masyarakat pemilik hak ulayat tetap mendukung program strategis nasional pemerintah untuk mendukung Biak sebagai bandara antariksa di dunia.











