Sekwan Biak Judi Wanma sebut 99 persen anggota DPRK sudah sampaikan LHKPN

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Sekretaris DPRK Biak Numfor, Papua (Setwan) Drs Judi Wanma M.Si menyebut 99 persen anggota DPRK pada tahun 2026  telah selesai menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah 99 persen LHKPN anggota DPRK dan pejabat DPRK Biak Numfor disampaikan ke KPK sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Sekretaris DPRK Biak Numfor Drs Judi Wanma M.Si di Biak,Kamis.

Diakuinya, penyampaian LHKPN sesuai dengan UU No. 28/1999 dan peraturan KPK dan bagi yang tidak melapor akan mendapat sanksi.

Ia mengatakan, tujuan penyampaian LHKPN sesuai UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Sedangkan sasaran penyampaian LHKPN, menurut Judi Wanma, untuk mendukung program tranparansi tata kelola penyelenggara negara pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Sekwan Judi menambahkan, saat ini sudah 35 orang terdiri anggota DPRK dan ASN Sekretariat DPRK telah selesai menunaikan kewajiban menyampaikan LHKPN di KPK.

“Saya orang anggota DPRK sedang melaksanakan tugas di luar daerah.Harapan kami selaku pimpinan OPD di lingkungan sekretariat DPRK Biak Numfor pada tahun 2026 penyampaian LHKPN bisa 100 persen,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *