Biak, Papuautaranews -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menggelar rapat teknis implementasi fitur Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2027.
“Fitur Musrenbang tidak sekadar administratif, tetapi berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di kampung,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias L Mailoa membuka rapat koordinasi implementasi fitur aplikasi SIPD program 2027,Senin (9/2).

Plt Sekda Mailoa berharap, operator program SIPD 2027 diminta lebih teliti dalam memetakan persoalan dan menyelaraskannya dengan program prioritas daerah.
Ia berharap, program yang diinput lewat SIPD benar-benar kebutuhan masyarakat dan sangat prioritas mendesak. “Operator program SIPD di setiap kampung harus bisa menginput kebutuhan program 2027 di SIPD,”harap Mailoa.
Sementara itu, Kepala Bappeda Biak Numfor Michael Isir mengatakan, perencanaan program pembangunan 2027 lewat SIPD sudah berlangsung seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Diakuinya, implementasi fitur usulan program melalui SIPD 2027 harus diinput dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan kampung dan distrik.
Setelah rampung usulan program yang dibutuhkan setiap kampung dan distrik, lanjut dia, hasilnya langsung diinput di kabupaten/kota, provinsi hingga nasional
Isir menambahkan,Fitur Musrenbang di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) RI dirancang untuk mendigitalisasi perencanaan pembangunan dari tingkat kampung/desa-kelurahan secara terstruktur.
“Fitur utamanya mencakup input usulan hasil Musrenbangdes (bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya), verifikasi berjenjang oleh kecamatan/OPD, dan pemantauan status usulan,” katanya .
Pembukaan rapat teknis implementasi fitur usulan SIPD 2027 dibuka Plt Sekda ZL Mailoa.











