Kepala BPKAD Gunadi: Realisasi penerimaan PAD selama 2025 capai Rp38,8 miliar

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp38,8 miliar dari target Rp49,6 miliar atau 78,36 persen.

“Hasil penerimaan PAD per 31 Desember 2025 berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran sementara yang kami rekapitulasi mencapai Rp38,8 miliar,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi M.Si dalam rangka refleksi syukuran setahun kepemimpinan Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wabup Jimmy Carter Rumbarar Kapissa,Kamis (19/2).

Bacaan Lainnya
banner 300x250
Operasional Hotel Swiss-Bell Biak, salah satu penyumbang PAD tahun 2025. Foto Muhsidin

Gunadi merinci, untuk pajak daerah realisasi Rp24,4 miliar dari target Rp30,8 miliar,Pajak Hotel Rp2,2 miliar dari target Rp3,1 miliar.

Penerimaan Pajak Restoran Rp2,3 miliar, lanjut dia, dan Pajak Hiburan realisasi Rp165,1 juta dari target Rp553,9 juta,

Sedangkan pajak reklame, kata Gunadi, realisasi sebesar Rp493,6 juta, Pajak Penerangan Jalan Rp11,2 miliar, Pajak Parkir realisasi Rp119,9 juta dari target Rp800 juta

Gunadi menambahkan untuk Pajak Air Bawah Tanah realisasi Rp124 juta dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Rp1,75 miliar dari target Rp4 miliar serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan realisasi Rp1 miliar dari target Rp2 miliar.

“Untuk penerimaan Opsen pajak kendaraan bermotor realisasi Rp3,66 miliar serta opsen balik nama kendaraan bermotor realisasi Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Gunadi menyebut, untuk retribusi daerah realisasi Rp2,83 miliar dan, Retribusi Jasa Umum realisasi Rp1,4 miliar dari target Rp1,8 miliar serta Retribusi perizinan tertentu realisasi Rp173,5 juta.

“Sedangkan hasil pengelolaan barang daerah yang dipisahkan, realisasi 100 persen sebesar Rp2,6 miliar,” ujarnya.

Objek penerimaan realisasi lain-lain PAD yang sah per 31 Desember 2025, menurut Gunadi, telah terealisasi Rp9 miliar dari target Rp11,4 miliar.

Hasil penjualan barang milik daerah yang tidak dipisahkan, menurut Gunadi, realisasi Rp9,9 juta dari target Rp300 juta

“Pendapatan daerah dari Jasa Giro realisasi sebesar Rp319 juta dari target Rp1 miliar serta pendapatan bunga Rp527,5 juta,” katanya

Untuk penerimaan komisi, potongan atau bentuk lainnya, lanjut Gunadi, realisasi Rp6,9 miliar serta pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp 1,1 miliar.

“Pendapatan denda pajak daerah realisasi Rp88,4 juta dari target Rp122 juta,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *