Biak, Papuautaranews -Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua telah menyalurkan pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) Papua 2026 tahap pertama sebesar Rp25,7 miliar.
“Ada 25 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Supiori yang diberikan kewenangan mengelola dana Otsus Papua 2026,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy dalam keterangan di Sorendiweri, Jumat.
Aldy menambahkan, untuk Otsus Papua satu persen Rp10,3 miliar, Otsus 1,25 persen sebesar Rp13,8 miliar, Otsus DTI Rp1,53 miliar, umum satu persen total Rp34,6 miliar.
Sedangkan Otsus khusus 1,25 persen, lanjut dia, sebesar Rp 46,10 miliar dan dana tambahan infrastruktur (DTI) 2026 sebesar Rp5,143 miliar.
Dari 35 kabupaten/kota sudah menyelesaikan laporan APBD per 30 Desember 2025, menurut Aldy, Kabupaten Supiori masuk rangking tujuh besar karena kabupaten telah melakukan penyerapan awal 2026.
Untuk keseluruhan tahap pertama direalisasikan, lanjut dia, telah terserap Rp25,7 miliar.
“Jadi total keseluruhan dana Otsus Papua 2026 untuk Kabupaten Supiori sebesar Rp85.890.887.000,” kata Kepala BPKAD Aldy.











