Bupati Markus Mansnembra lantik 183 pejabat eselon III dan IV sesuai persetujuan BKN

banner 468x60

Biak, Papuautaranews -Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra melantik 183 pejabat eselon III,IV dan jabatan pertama pengangkatan guru sesuai persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Harapan saya semua ASN yang mendapat kepercayaan memegang jabatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat,” ujar Bupati Markus Octovianus Mansnembra,Rabu (20/5).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia mengharapkan seratusan ASN yang sudah dilantik sebagai pejabat eselon III dan IV merupakan hasil penilaian secara objektif sesuai dengan peraturan kepegawaian Republik Indonesia.

“Rekomendasi persetujuan Badan Kepegawaian Negara menjadi dasar pengangkatan pejabat eselon III dan IV untuk meraih jabatan lingkungan Pemkab,” ujar Bupati Markus Mansnembra dihadapan seratusan pejabat eselon III dan IV yang dilantik.

Bupati Markus berpesan, ASN yang terpilih menduduki jabatan eselon III dan IV untuk dapat menjaga amanah dan kepercayaan jabatan yang diberikan pimpinan.

“Tunjukkan dengan kinerja pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di tempat satuan kerja,” pesan Bupati Markus.

Markus juga mengingatkan ASN dalam setiap langkbekerja ikut aturan yang berlaku.

Dalam memegang jabatan, lanjut dia, perlu diingat jika sudah dua tahun tetap dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Jika hasil evaluasi kinerja baik maka terus bersyukur menjalankan jabatan seperti biasa tetapi kalau dua tahun kerja hasil evaluasi kinerja saudara-saudara dianggap tidak baik maka siap dimutasi.

“Saya harapkan pejabat eselon III dan IV serta jabatan pertama tenaga pendidikan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” harap Markus.

Sejak 2025 hingga saat ini, lanjut Markus, Kabupaten Biak Numfor masih terus mencari terobosan potensi pendapatan asli daerah pasca terjadi dampak recofusing anggaran sebesar Rp111 miliar.

“Mari kita terus gali potensi sumber penerimaan asli daerah di organisasi perangkat daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia Biak Numfor Feradika Sroyer menambahkan, 183 pejabat eselon III, IV dan jabatan pertama pendidikan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian Republik Indonesia.

“Jadikan peraturan sebagai panglima sehingga kita menduduki jabatan tidak salah dalam menentukan keputusan,” katanya.

Pada pelantikan 183 pejabat eselon III, IV dan jabatan pertama tenaga kependidikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu Bupati Markus Octovianus Mansnembra.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *