Biak, Papuautaranews -Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua melakukan sosialisasi penyelenggaraan undian gratis berhadiah (UGB) dan pengumpulan uang atau barang (PUB) di Kabupaten Biak Numfor, Jumat.
Kegiatan sosialisasi UGB dan PUB dibuka Plt Kepala Dinas Sosial Sandy Palangan dengan menghadirkan narasumber Kasatreskrim Polres Biak Iptu Drc Daniel Z Rumpaidus, dan Kasi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Papua Agustinus Sermumes S.IP di Biak.
Seusai kegiatan sosialisasi, Agustinus Sermumes menegaskan, setiap penyelenggara UGB dan PUB wajib mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Diakuinya, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha sosial,BUMN,BUMD dan masyarakat umumnya dapat memahami tentang perizinan kegiatan pengumpulan uang atau barang, serta undian gratis.
Karena setiap melakukan kegiatan UGB dan PUB telah memiliki aturan dan sistem yang jelas dibuat pemerintah sehingga siapapun yang akan mengelar undian berhadiah gratis dan pengumpulan uang atau barang harus punya izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.
Agustinus mengatakan, aturan pemerintah dibuat dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan penipuan yang mungkin dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan kegiatan sosial yang dilakukan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menyebut, perizinan kegiatan UGB dan PUB dengan mengacu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Sedangkan aturan lainnya, lanjut dia,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
“Jika ada izin yang telah diberikan pemerintah kepada penyelenggara UGB dan PUB berarti ada pengumpulan bayar pajak negara atau sejenisnya yang nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat lewat bantuan sosial untuk lansia, disabilitas dan lainnya,” sebut Agustinus.
Sosialisasi penyelenggaraan undian berhadiah gratis dan pengumpulan uang atau barang diikuti 20 peserta dari perwakilan BUMN, BUMD dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.











