Kepala BPKAD Gunadi: Penarikan aset kendaraan dinas milik Pemda diawasi KPK

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Penarikan aset kendaraan dinas barang milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilakukan Bidang Barang Milik Daerah diawasi langsung dan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi M.Si di Biak,Selasa.

Ia menghimbau, para pensiunan ASN atau mantan pejabat daerah yang masih menguasai aset kendaraan dinas supaya dikembalikan kepada Pemda melalui bidang barang milik daerah BPKAD.

Diakuinya, untuk kendaraan dinas yang sudah diserahkan pensiunan sebanyak tiga unit dari total 10 kendaraan dinas mobil.

Gunadi mengatakan, karena kendaraan dinas tercatat sebagai aset barang milik daerah maka secara fisik harus ada.

“Siapa saja pensiunan ASN atau eks pejabat eselon yang masih menyimpan dan menggunakan kendaraan dinas Pemda dapat mengembalikan secara sukarela bidang aset barang milik daerah BPKAD,” imbuh Gunadi.

Dia menambahkan, jika nantinya kendaraan dinas Pemda yang dikembalikan ke pemerintah nantinya bisa saja dimiliki lewat keputusan lelang atau dem kendaraan pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan harus barang milik daerah termasuk kendaraan dinas yang akan dilelang dapat menunggu ketetapan lelang barang dari kantor pelayanan lelang negara.

Ia menambahkan, kantor lelang negara yang punya kewenangan dalam menilai dan memberikan kelayakan harga kendaraan dinas Pemda untuk dilelang,” katanya.

Gunadi memberikan apresiasi atas pengembalian kendaraan dinas Pemda oleh pensiunan ASN atau mantan pejabat eselon.

Sementara itu,Kabid Barang Milik Daerah BPKAD Basri melaporkan ada sekitar 10 unit kendaraan mobil dinas Pemda yang masih dipakai pensiunan ASN dan tiga unit di antaranya sudah dikembalikan ke bidang barang milik daerah.

“Kami menempuh cara-cara persuasif dan terus menghimbau kendaraan dinas Pemda yang masih dipakai pensiunan bisa dikembalikan ke pemerintah daerah untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *