Biak, Papuautaranews – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua selama 40 hari melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Supiori tahun anggaran 2025 berjalan lancar sesuai jadwal.
“Hingga hari ini Kamis 26 Februari 2026 sudah 30 hari audit BPK terinci terhadap LKPD Kabupaten Supiori tahun anggaran 2025 berjalan lancar sesuai jadwal hingga 6 Maret 2026,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy SE,M.Si di Sorendiweri ibu kota Kabupaten Supiori,Kamis.
Diakuinya, 43 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Supiori sebagai pengguna anggaran 2025 secara komunikatif dan persuasif senantiasa memenuhi permintaan tim audit terinci BPK.
“Sesuai informasi diterimanya untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2025 yang telah dipakai untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat di daerah tersebut.
Berdasarkan data hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Supiori tahun anggaran 2025 adalah proses audit rutin tahunan oleh BPK RI atas laporan pertanggungjawaban APBD.
“Tujuan akhir dari pemeriksaan Interim terinci BPK RI untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian informasi keuangan, kepatuhan pada peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Aldy optimistis hasil audit BPK terinci terhadap LKPD Kabupaten Supiori tahun 2025 dapat mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7.











