Wagub Papua Aryoko Rumaropen buka sosialisasi K3 di Kabupaten Biak Numfor

banner 468x60

Biak, Papuautaranews -Pemerintah Provinsi Papua mengajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor wajib mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu dikatakan Gubernur Papua Mathius D Fakhiri melalui sambutan dibacakan Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen ketika membuka sosialisasi K3 bagi perusahaan di Biak,Jumat (22/5).

Diakuinya, kepatuhan perusahaan memperhatikan K3 di lingkungan kerja diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 50 Tahun 2012.

“Dengan sosialisasi ini dapat membantu untuk meningkatkan produktivitas lingkungan kerja yang aman membuat karyawan merasa nyaman dan lebih fokus dalam bekerja mencegah kecelskaan kerja,” katanya.

Kasi Keselamatan Kerja Disnakerkop UKM Transmigrasi Yeneke Kareth (kiri) dan pengawas Ketenagakerjaan Papua Jakson Way memberikan keterangan, Jumat (22/5). Foto Muhsidin

Sementara itu, Kasi Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi Pemprov Papua Yeneke Kareth mengatakan, tujuan sosialisasi K3 sebagai upaya nyata pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, lanjut Yeneke, semua perusahaan di Kabupaten Biak Numfor dapat menerapkan K3 di lingkungan kerja.

“Pentingnya penerapan prinsip-prinsip K3 di berbagai tempat kerja perusahaan Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Pengawas Ketenagakerjaan Jakson Way menegaskan, K3 memiliki tujuan melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di lingkungan perusahaan,” harap Way.

Sosialisasi K3 di Kabupaten Biak Numfor dibuka Wagub Aryoko AF Rumaropen di Biak, Jumat (23/5) didampingi Pj Sekda Papua Christian Sohilait, Bupati Markus O Mansnembra, Pj Sekda Biak ZL Mailoa serta Kadisnaker Koperasi UKM Jimmy AY Thesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *