Pemkab Biak Numfor siapkan kerjasama dengan KPKNL

banner 468x60

Biak, Papuautaranews -Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua siap bekerjasama dengan DJKN Kanwil Papua, Papua Barat dan Maluku melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan optimalkan pengelolaan aset daerah dan penyelesaian piutang daerah.

Hal itu terungkap seusai pertemuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dyuwaraninda Rachardono, SH,MH dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Gunadi S.Sos,M.Si, di Biak, Senin (20/4).

Bacaan Lainnya
banner 300x250
Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi saat menerima kunjungan kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang. Foto Muhsidin

Dia menyebut, adanya payung hukum untuk optimalisasi pengelolaan hutang daerah yakni UU No 49 Tahun 1960 junto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara.

“KPKNL punya kewenangan untuk melakukan penyelesaian piutang daerah hingga perampasan aset dari pihak manapun yang mempunyai piutang kepada pemerintah daerah karena telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

Sedangkan jika ada kewajiban piutang daerah yang jumlahnya di bawah Rp8 juta, lanjut dia, sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat saja dilakukan penghapusan oleh pemerintah daerah setempat dari data piutang daerah.

Diakuinya, dalam pengelolaan kekayaan negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jajaran Pemerintah daerah punya kewajiban untuk melindungi aset Barang Milik Negara serta menagih piutang daerah yang tidak dibayar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Gunadi menambahkan, untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah 2026 pihak Pemkab Biak Numfor akan bekerja sama dengan KPKNL Biak.

“ASN BPKAD butuh dukungan dan pendampingan dari KPKNL Biak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan aset barang daerah maupun penagihan piutang daerah kepada para wajib pajak dan retribusi,” ujar Gunadi.

Ia berharap, melalui kerjasama dengan KPKNL Biak diharapkan memberikan manfaat bagi jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari hasil lelang pengelolaan aset barang dan pengelolaan piutang daerah.

Gunadi mengaku, untuk kelanjutan pendampingan BPKAD dengan KPKNL Biak sedang dipersiapkan naskah kerja sama pemerintah daerah dengan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) perwakilan Papua.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *