Biak, Papuautaranews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Biak Numfor,Papua menyebut hasil penilaian rapor pendidikan untuk mengukur keberhasilan standar pelayanan pendidikan (SPM) di daerah ini.
“Capaian rapor pendidikan Biak Numfor pada 2025 dengan nilai 58,28 mengalami peningkatan 10 poin dibandingkan SPM rapor pendidikan Biak Numfor pada 2024 sebesar 48,78,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu.
Diakuinya, pelaksanaan SPM pendidikan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga belajar secara minimal.
Ia menyebutkan, pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang sudah diatur pada Permendagri 59 tahun 2021.
Untuk SPM rapor Pendidikan, lanjut dia, mengatur tentang jenis dan penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, pencapaian standar pelayanan Pendidikan dan pelaporan serta evaluasi.
Diakuinya, untuk penerapan Standar Pelayanan Minimal yang memuat tahapan pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan, pelaksanaan SPM serta pelaporan.
Disinggung manfaat SPM rapor Pendidikan, menurut Kamaruddin, untuk menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta untuk meningkatkan daya saing daerah.
Bahkan penerapan standar pelayanan pendidikan, lanjut Kamaruddin, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta dapat digunakan memantau serta evaluasi kinerja mutu layanan pendidikan secara berkala.
Pada 2024 Dikdaya Kabupaten Biak Numfor pernah mendapat penghargaan Ombudsman Provinsi Papua dengan kategori Hijau capaian nilai 80,95.











