Biak, Papuautaranews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan rapat sinkronisasi rencana strategis (Rentra) organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi M.Si dalam keterangan pers di Biak, Jumat, mengakui, semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus wajib total 100 persen selaraskan Renstra dengan program kebijakan RPJMD 2025-2029.
“RPJMD sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah terhadap kebijakan visi misi program kerja Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wabup Jimmy CR Kapissa untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan yang dapat diimplementasikan full 100 persen setiap OPD,” ujar Gunadi seusai rapat sinkronisasi dengan Renstra dengan Bapeda.

Gunadi menyebut, dari hasil rapat sinkronisasi Renstra OPD bersama tim Bapeda telah dilakukan koreksi perbaikan terhadap peraturan, sistematika dan semua indikator program kegiatan harus dicantumkan semua dalam Renstra BPKAD supaya berkualitas selaras dengan RPJMD 2025-2029.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Arnold Kbarek mengakui, rapat sinkronisasi Renstra OPD BPKAD dengan tim Bappeda untuk menyelaraskan RPJMD 2025-2029 sebagai implementasi dari janji program kerja visi misi kepala daerah terpilih untuk bisa dijalankan OPD.
Arnold mengakui, Renstra OPD harus selaras dengan program pemerintah daerah dan visi misi dari kebijakan strategis pasangan kepala daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.
“Dokumen RPJMD 2025-2029 menjadi kebijakan strategis pemerintah daerah untuk pelaksanaan program kerja pembangunan daerah lima tahun ke depan sehingga setiap OPD harus menyelaraskan terhadap regulasi dan kegiatan program strategis nasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditetapkan RPJMD,” sebut Arnold.











