Biak, Papuautaranews -Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua segera mencairkan gaji THR bagi ASN pada Maret 2026 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp23,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Gunadi dihubungi di Biak, menyatakan rincian anggaran untuk bayar gaji ASN sebanyak 3.839 dengan nilai anggaran sebesar Rp18.740.131.076.
Diakuinya, untuk jumlah PPPK sebanyak 1.222 dengan nilai Rp4.805.127.664 serta Bupati dan Wabup Rp12.929.556.
“Semua total untuk bayar gaji THR Maret pada 2026 sebesar Rp23.558.188.296,” katanya.
Ia mengaku, untuk batas akhir pengajuan permintaan bayar THR di setiap OPD pada Kamis 12 Maret 2026,” sebutnya.
Dia mengatakan, pembayaran THR ASN di lingkup Pemkab Biak Numfor dapat dilakukan setelah dibuat peraturan kepala daerah.
Gunadi menyebut, aplikasi peraturan pemerintah No 9 Th 2026 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (13) ASN.
“Untuk pensiunan telah diterbitkan, dan sebagai tindak lanjutnya diusulkan pembentukan
Diakuinya, pihaknya mengusulkan peraturan tentang THR dan Gaji 13 Bagi ASN ke Bagian Hukum Setda Biak sambil Menyiapkan daftar gaji THR ASN seluruh OPD.
“Kepada Bendahara Gaji OPD segera mengajukan SPP SPM Pembayaran gaji THR ASN Kepada BPKAD,” katanya.
Gunadi menambahkan, SPP SPM Pembayaran THR dibayar ASN diajukan ke BPKAD paling lambat hari Kamis 12 Maret Jam 18.00 WIT.
“Mohon dengan hormat pimpinan OPD memonitor dan mengarahkan PPPK serta Bendahara Gaji,” katanya.











