Biak, Papuautaranews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar sosialisasi pemberian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada organisasi perangkat daerah, perwakilan kepala kampung dan wartawan berbagai media di Biak,Senin (2/3).
“Di Kabupaten Biak Numfor terdapat sebanyak 19.004 peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) dinonaktifkan sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan pemda supaya dapat memperbaharui kelanjutan kepesertaan BPJS kesehatan untuk warga,” harap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Biak Numfor dr Dicky Permana Putra seusai sosialisasi kepersertaan non aktif JKN di Biak, Senin.

Dicky menyebut, saat ini peserta yang sudah aktif kembali sebanyak 3.356 oleh PBI Pemda dan 79 PBI yang direaktivasi kembali karena perlu kondisi perawatan.
Dicky menambahkan, program JKN merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, sehingga kepastian dan keaktifan status peserta menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan bersama.
Program JKN hadir, menurut Dicky, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
“Dengan adanya sosialisasi ini terdapat kepastian status kepesertaan menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan pertama hingga rawat inap di rumah sakit,” katanya.
Dia mengatakan program JKN mengedepankan prinsip perlindungan dan kepatuhan bagi pesertanya.
“Semangat gotong royong, di mana peserta yang rutin membayar iuran turut membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan,” harap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Biak Dian Panjaitan Mailoa mengatakan, penonaktifan 19 ribu PBI JKN di Biak Numfor perlu mendapat perhatian bersama.
“Peserta jaminan kesehatan Nasional harus terlayani dengan baik, ya data peserta JKN non aktif Biak Numfor menjadi komitmen perhatian pemerintah daerah lewat organisasi perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Biak Numfor Ahmad Fauzi mengakui, data peserta non aktif program JKN BPJS kesehatan sesuai sumber data sosial terpadu ekonomi nasional Kementerian Sosial mencapai 19 ribu peserta.
Ia menyebut, BPS akan lakukan validasi lapangan hingga 14 Maret 2026 terhadap data 79 kepesertaan yang sudah kembali diaktifkan PBI JKN Kabupaten Biak Numfor.
“Ya kami berharap Dinas Sosial selalu terus berkoordinasi dengan BPS terkait data non aktif peserta JKN yang jumlahnya 19 ribu untuk kelanjutan program jaminan kesehatan PBI di Kabupaten Biak Numfor,”katanya.











