Biak, Papuautaranews – Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra menyebut, Kementerian Perumahan dan Permukiman memberikan kuota 300 rumah layak huni untuk Kabupaten Biak Numfor.
“Saat ini Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman sedang melakukan pendataan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Markus Mansnembra di Biak, akhir pekan ini.
Dia mengajak warga Biak Numfor yang sedang didata program rumah layak huni untuk mempunyai identitas KTP dan Kartu Keluarga supaya dapat memenuhi syarat-syarat yang diminta.
Diakui Bupati Markus, data warga yang diberikan kepada Dinas Perumahan Biak Numfor nantinya akan dicros check dengan data sosial ekonomi nasional terpadu Dinas Sosial.
“Jadi, rumah layak huni yang akan dibangun pemerintah adalah yang sudah memenuhi syarat dan tidak bermasalah dengan lahan tanah,” harap Bupati Markus.
Seperti diketahui Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah menjadi salah satu wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia dari ketimpangan sosial ekonomi.
Tujuan mulia dari Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah adalah memberikan akses hunian layak bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan kelas menengah bawah.
Serta untuk mempersempit kesenjangan antara masyarakat kota, desa, dan masyarakat pesisir.











