Biak, Papuautaranews – Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra meresmikan penggunaan gedung arsip Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (29/1).
“Saya mengapresiasi pembangunan gedung arsip BPKAD ini karena sangat mendukung pelayanan penataan arsip tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih baik,” harap Bupati Markus Octovianus Mansnembra saat peresmian gedung arsip BPKAD Biak Numfor.
Ia berharap, dengan pemanfaatan gedung arsip BPKAD dapat meningkatkan kualitas layanan keuangan pemerintah daerah yang lebih tertib administrasi dan tersimpan dengan baik.
Bupati Markus berterima kasih dengan jajaran BPKAD Biak Numfor karena sudah mendukung tugas pelayanan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang tepat waktu.
Bahkan dengan sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Markus, telah mampu meraih peringkat pertama di lingkungan kabupaten/kota di Provinsi Papua.

“Saya memberikan apresiasi atas pencapaian ini karena secara profesional dan transparan teman-teman dari BPKAD telah mampu mengelola keuangan pemerintah daerah pada 2025 sehingga mendapatkan penghargaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi M.Si mengakui, pembangunan baru gedung arsip BPKAD menjadi kebutuhan yang prioritas karena tempat menyimpan berbagai arsip keuangan pemerintah daerah.
“Sebelumnya dokumen arsip keuangan pemerintah daerah yang fisiknya kami simpan di bidang masing-masing dan terletak di belakang meja kerja,” katanya.
Gunadi mengakui, gedung arsip BPKAD berukuran lebar tujuh meter dan panjang 20 meter sangat representatif untuk meningkatkan kinerja pelayanan pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada 2026 ini.
Ia berharap, adanya gedung arsip BPKAD bisa memberikan semangat baru bagi semua pegawai untuk terus berkomitmen mendukung pelayanan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang cepat, tepat waktu dan taat dengan peraturan yang berlaku.
Pembangunan baru gedung arsip BPKAD Biak Numfor berlangsung selama dua bulan dengan alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp699 juta.











