Biak, Papuautaranews – Bupati Biak Numfor Papua Markus Octovianus Mansnembra menyebut tim pemerintah daerah bersama perwakilan masyarakat tiga kampung Yafdas, Sorido dan Wodu Makuker sudah bertemu Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa dan Ditjen Bina Administrasi kewilayahan Kemendagri untuk menanyakan kodefikasi tiga kampung.
“Kehadiran tim Pemda Biak Numfor bersama perwakilan masyarakat di Kementerian Dalam Negeri untuk mengurus dan menanyakan kodefikasi tiga kampung Yafdas, Sorido dan Wodu Makuker,” kata Bupati Markus Mansnembra di Biak, Kamis (23/4).
Diakuinya, pertemuan dengan salah satu direktur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 21 April 2026 membahas permohonan kodefikasi wilayah dari tiga kampung Kabupaten Biak Numfor yang belum ada kodefikasi wilayahnya.
Ia berharap, setelah sepulangnya dari Jakarta perwakilan masyarakat dan kepala kampung terpilih dapat memberikan informasi yang benar dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait penetapan kodefikasi wilayah tiga kampung.
“Hal ini supaya masyarakat dapat mengetahui dan memahami mekanisme kodefikasi wilayah wajib di tiga kampung,” katanya.
Bupati Markus menegaskan, jika nantinya kodefikasi tiga kampung untuk ditetapkan Kemendagri maka kepala kampung terpilih sesuai aturan dapat dilantik.
Hingga saat ini, menurut Markus, tim Pemkab Biak Numfor bersama perwakilan masyarakat tiga kampung Yafdas Sorido dan Wodu Makuker dengan pejabat Pemprov Papua masih di Jakarta untuk mengurus kodefikasi wilayah tiga kampung setempat.
Bupati Markus mengatakan, jajaran Pemkab Biak Numfor sangat berharap masalah kodefikasi wilayah tiga kampung Yafdas Sorido dan Wodu Makuker dapat ditetapkan Kemendagri secepatnya.
“Supaya tiga kepala kampung terpilih hasil pemilihan serentak 10 Desember 2025 bisa dilantik menyusul 249 kepala kampung yang sudah dilantik pada 17 April 2026,” harap Bupati Markus.











