Kanwil Kementerian HAM Papua Barat bentuk tiga Kampung Sadar HAM di Papua

banner 468x60

Biak, Papuautaranews -Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Papua Barat telah menetapkan tiga Kampung/Desa Sadar HAM di Provinsi Papua.

“Tiga Kampung/Desa Sadar HAM yang menjadi percontohan yakni Yoka, Kota Jayapura, Kampung Unurumguay Kabupaten Jayapura dan Kampung Rayori di Kabupaten Supiori,” ujar Kepala Kanwil Kementerian HAM Papua Barat Patrick Y Manufandu dalam keterangan pekan lalu di Biak.

Ia menyebut, Desa Sadar HAM adalah program Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk membangun peradaban HAM di tingkat akar rumput.

Fokus utamanya Kampung Sadar HAM, menurut Patrick, mencakup pemenuhan hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi lingkungan, serta pengentasan kemiskinan.

Terbentuknya Desa Sadar HAM, lanjut dia, untuk menciptakan desa yang inklusif, adil, dan bebas konflik.

“Program Desa Sadar HAM diinisiasi secara nasional oleh Menteri HAM Natalius Pigai pada Agustus 2025 lalu,” katanya.

Kanwil Kementerian HAM Provinsi Papua Barat meliputi wilayah kerja, Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku dan Maluku Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *