Biak, Papuautaranews -Plt Asisten 1 Sekretaris Daerah Simon Rumpaisum SH menyampaikan pesan Bupati Markus Octovianus Mansnembra bahwa kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, menjaga stabilitas keamanan dan merawat kebhinekaan di Kabupaten Biak Numfor,Papua.
“Sehingga pentingnya legalitas bagi setiap Ormas dan wajib mendaftarkan diri baik berupa badan hukum maupun surat keterangan terdaftar (SKT) dari pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” ujar Bupati Markus Octovianus Mansnembra dalam sambutan disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Sekda Simon Rumpaisum SH,MAP membuka pendampingan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan di daerah, Senin (5/6).

Bupati Markus berharap, melalui kegiatan ini dapat merumuskan langkah-langkah konkrit terkait evaluasi dan tata cara mediasi apabila di kemudian hari terjadi sengketa antar Ormas.
Bupati Markus meminta selesaikan setiap perbedaan dengan musyawarah, mufakat dan kedepankan dialog komunikasi yang baik demi menjaga situasi Kamtibmas di Biak Numfor tetap kondusif, aman dan damai.
“Saya menginstruksikan semua jajaran Pemkab Biak Numfor terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan Ormas dan Ormas Asing yang beroperasi di wilayah kita. Dan, pastikan setiap aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Markus.
Sementara itu, Panitia pelaksana kegiatan Novi Bonsapia selaku Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Biak melaporkan, peserta yang mengikuti pendampingan dan pengawasan Ormas sebanyak 80 orang perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Biak Numfor.
Tujuan dari kegiatan ini, menurut Novi, untuk meningkatkan pemahaman bagi Ormas tentang pentingnya pembinaan dan pengawasan Ormas dalam melaksanakan aktivitas di Kabupaten Biak Numfor.
“Harapan kami semua peserta yang mengikuti pembinaan dan pengawasan Ormas dapat memahami tentang keberadaan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pembangunan di daerah,” katanya.
Tiga narasumber yang memberikan materi yakni Plt Bakesbangpol Provinsi Papua Dr Marsi Rita ST, MM, Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Drc Daniel Z Rumpaidus SH,MH dan Plt Kepala Bakesbangpol Biak Numfor Dra Katrin Wanma











