Kepala BPKAD Supiori Aldy sebut pada 2026 tidak ada tunjangan TPP ASN Supiori

banner 468x60

Biak, Papuautaranews – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Papua Aldi menyebut pada 2026 pemerintah daerah tidak lagi menyediakan tunjangan tambahan TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,(BPKAD) Supiori Aldy dihubungi di Supiori, pekan lalu, membenarkan kebijakan pemerintah daerah lewat keputusan Bupati Heronimus Mansoben pada ibadah bersama 5 Februari 2026 telah mengumumkan untuk tambahan penghasilan TPP bagi ASN pada 2026 tidak ada lagi.

“Ya ketiadaan TPP ini karena terjadi pengurangan transfer keuangan daerah secara nasional sehingga mempengaruhi juga keuangan daerah membiayai tunjangan pegawai,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Supiori Aldy dihubungi di Supiori, pekan lalu.

Ia mengaku, dampak pengurangan dana transfer keuangan daerah sangat berpengaruh terhadap belanja operasional pegawai.

Diakuinya, dengan adanya penurunan dari transfer keuangan daerah mengakibatkan daerah tak mampu lagi menyediakan tunjangan TPP ASN.

Sedangkan untuk uang lauk pauk dan insentif pegawai, menurut Aldy, akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk realisasinya.

Ia berharap, meski tidak ada tambahan penghasilan TPP bagi pegawai negeri di lingkup Pemkab Supiori diharapkan tidak mempengaruhi kinerja ASN dalam melayani kebutuhan masyarakat di daerah setempat.

Berdasarkan data transfer keuangan daerah Kabupaten Supiori pada 2026 mencapai kurang lebih sekitar Rp545 miliar dan mengalami penurunan dibandingkan 2025.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *