Biak, Papuautaranews – Kepala Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, Papua Ferdinand Abidondifu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 hasil review kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi M.Si,Selasa (17/3).
“Puji Tuhan kami terima LKPD hasil review Inspektorat Kabupaten Biak Numfor sebelum Bupati Markus Octovianus Mansnembra menyerahkan ke BPK RI perwakilan Papua di Kota Jayapura,” ujar Kepala BPKAD Gunadi di Biak,Selasa.
Ia menyebut, LKPD tahun anggaran 2025 harus diserahkan ke BPK RI sesuai aturan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gunadi menyebut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp38,8 miliar dari target Rp49,6 miliar atau 78,36 persen.
“Realisasi belanja daerah per 1 Januari hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,3 triliun lebih,’ katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Biak Numfor Ferdinand berharap, LKPD tahun 2025 hasil review telah diserahkan kepada BPKAD.
“Ada beberapa catatan hasil review LKPD tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian,” imbuhnya.











