Panitia Kerja (Panja) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRK Biak Numfor, melaksanakan agenda awal tahun 2026 berkonsultasi dengan DPRD Kota Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
“Mengawali kegiatan awal tahun Sekretariat DPRK menggelar ibadah rutin awal tahun keluarga DPRK Biak Numfor serta kegiatan panja RPJMD DPRK Biak Numfor, melakukan koordinasi dengan DPRD Toraja Utara,” ujar Sekretaris DPRK Biak Numfor Drs Judi Wanma M.Si, Selasa.
Diakuinya, kegiatan konsultasi Panja RPJMD DPRK ke DPRD Toraja Utara untuk mendapatkan berbagai informasi dan hal spesifik penting untuk memantapkan RPJMD Kabupaten Biak Numfor untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan konsultasi ini, menurut Judi Wanma, telah diagendakan dan, menjadi tanggung jawab sekretariat DPRK untuk memfasilitasi.
“Dan, hadir juga para tenaga ahli yang membidangi tugas untuk mendampingi panja RPJMD DPRK Biak Numfor,” sebutnya.
Diakuinya, kegiatan konsultasi ke DPRD Toraja Utara berlangsung selama empat hari dan efektivitas tiga hari serta satu hari perjalanan.
Sekwan Judi menambahkan, kegiatan konsultasi Panja RPJMD DPRK Biak Numfor dimulai 8 Januari 2026 diterima Ketua DPRD Toraja Utara.
Sekwan Judi berharap, dari hasil studi tiru dan berbagai regulasi RPJMD Kota Toraja Utara bisa dibawa dan disandingkan dengan Kabupaten Biak Numfor untuk lebih kepada tugas dan fungsi DPRK untuk ikut mendukung RPJMD Kabupaten Biak Numfor 2025-2029.
“Sehingga ketika kembali ada tindak lanjut dari Panja RPJMD DPRK Biak Numfor sebagai masukan saran, usul konkret dan penting untuk lebih memantapkan RPJMD Kabupaten Biak Numfor untuk lima tahun ke depan,” kata Sekwan Judi Wanma.











