Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) laboratorium lingkungan hidup membutuhkan dukungan lima tenaga ahli.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa membacakan pidato Bupati Markus Octovianus Mansnembra jawaban pemerintah terhadap laporan komisi-komisi DPRK Biak Numfor, Selasa (14/7)
Diakuinya, usulan pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) memang mempunyai manfaat yang sangat penting.
Ia mengaku, walaupun hanya cukup dengan Peraturan Bupati pembentukan laboratorium lingkungan hidup namun yang menjadi persoalan yaitu bagaimana tenaga yang akan ditempatkan pada UPT tersebut.
“Jika UPT Laboratorium lingkungan hidup dibentuk minimal ada lima orang tenaga ahli yang memang statusnya terlepas dari jabatan struktural,” katanya.
Hngga saat ini secara khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup, menurut Jimmy, belum memiliki tenaga-tenaga laboratorium lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk tenaga laboratorium lingkungan hidup.
Pidato Bupati Markus Octovianus Mansnembra dibacakan Wabup Jimmy Kapissa menanggapi jawaban pemerintah terhadap hasil kerja laporan komisi-komisi DPRK Biak Numfor dalam rangka Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.











