
Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua alokasikan dana Rp27 miliar untuk membayar tunjangan lauk pauk bagi 5.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi M.Si dihubungi di Biak,Rabu, mengatakan Pemkab Biak Numfor telah membayar uang lauk pauk ASN melalui organisasi perangkat daerah Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah.
“Tunjangan ULP ASN selama 11 bulan langsung ditransfer ke rekening pegawai negeri bersangkutan,” kata Gunadi
Untuk besaran ULP per hari sesuai peraturan Bupati Biak Markus Octovianus Mansnembra, kata Gunadi, dibayarkan setiap ASN yang hadir kerja sesuai absensi kerja mendapat uang lauk pauk sebesar Rp20 ribu/hari.
Gunadi menyebut, setiap ASN masuk kerja di lingkungan Pemkab Biak Numfor berdasarkan daftar absensi kehadiran diakumulasi selama 24 hari kerja.
“Dari jumlah masuk kerja per bulan dikalikan selama 11 bulan untuk bayar ULP masing-masing ASN,” kata Gunadi.
Ia berterima kasih dengan kebijakan Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra untuk pemberian ULP ASN sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
“Menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Pemkab Biak Numfor berikan kepastian bayar ULP ASN 100 persen,” ujarnya.











