Biak, Papuautaranews -Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melaunching “SAMOM MAMBRUK” sebagai layanan keuangan berbasis digital yang transparan dan cepat sebagai implementasi proyek perubahan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yermias Rumbiak SE.
Launching inovasi layanan keuangan berbasis digital dilakukan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa bertepatan dengan syukuran peringatan hari ulang tahun ke-108 pelayanan pemerintahan Biak Numfor, Jumat.
Wakil Bupati Biak Numfor, Papua Jimmy CR Kapissa atas nama Pemkab Biak Numfor melaunching “SAMOM MAMBRUK” sebagai implementasi proyek perubahan inovasi layanan keuangan berbasis digital yang dikembangkan Sekretaris Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Yermias Rumbiak SE.
Launching layanan SAMOM MAMBRUK bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-108 pelayanan pemerintahan Biak Numfor Jumat 17 Juli 2026. Inovasi layanan keuangan berbasis digital “SAMOM MAMBRUK” untuk “Transformasi Pelayanan SPP-SPM dalam Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Biak Numfor”.
“Melalui launching layanan SAMOM MAMBRUK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang cepat, transparan dan akuntabel kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Biak Numfor Yermias Rumbiak mengakui, proyek perubahan tata kelola keuangan daerah melalui SAMOM MAMBRUK adalah sebuah inovasi layanan keuangan berbasis digital lahir sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan Platform SRIKANDI.
Dia menambahkan, untuk filosofi nama “Samom Mambruk” diambil dari burung endemik Biak yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Biak Numfor.
Burung Mambruk, menurut Yermias, memiliki mahkota atau Samom yang secara alami akan berganti ketika waktunya tiba.
Filosofi tersebut, kata Yermias,menggambarkan semangat perubahan dan pembaruan yang berkelanjutan.
Demikian pula birokrasi, lanjut dia, harus terus bertransformasi agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Sebelum inovasi ini diterapkan, menurut Yermias, proses pelayanan SPP-SPM masih didominasi oleh dokumen fisik dan tahapan administrasi yang cukup panjang.
Hal tersebut, kata dia, dapat menyebabkan waktu penyelesaian menjadi lebih lama, proses monitoring belum optimal, serta koordinasi antar perangkat daerah belum terintegrasi secara digital.
Di sisi lain, lanjut dia, tuntutan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan mengharuskan pemda menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan akuntabel.
Yermias memandang perlunya transformasi pelayanan Samom Mambruk agar seluruh proses administrasi keuangan dapat berjalan secara digital.











