Biak, Papuautaranews – Bupati Biak Numfor Papua Markus Octovianus Mansnembra menegaskan, mendapat sertifikat kompetensi kerja (SKK) konstruksi bukan sekedar dokumen kertas melainkan pengakuan resmi memiliki kemampuan yang standar secara nasional.
“Karena itu, serap ilmu dari instruktur baik teori maupun praktek serta jaga disiplin dan integritas selama uji sertifikasi,” ujar Bupati Markus Mansnembra dalam sambutan dibacakan Plt Sekda ZL Mailoa membuka pelatihan uji sertifikasi jenjang terampil bagi orang asli Papua (OAP) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang tahun 2026,Rabu (22/4).
Bupati Markus mengajak warga OAP sebagai peserta uji sertifikasi jadilah mandor, pengawas, tukang ataupun operator konstruksi yang profesional aman berkualitas.
Ia juga berharap setelah pelatihan OAP miliki kompetensi serta jadikan ilmu dan sertifikat yang didapat dari kegiatan ini sebagai investasi masa depan.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Jasa Konstruksi Papua Chandra Permana mengatakan, kegiatan uji sertifikasi bukti resmi kompetensi pekerja bidang konstruksi yang dikeluarkan oleh PUPR atau BNSP, wajib untuk bekerja di proyek konstruksi.
Sertifikat konstruksi ini, lanjut dia, mencakup berbagai jenjang (operator, teknisi/ahli) hingga konstruksi guna menjamin kualitas dan keamanan kerja sesuai standar nasional.
Diakuinya, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 14 Tahun 2021, dan PP No. 5 Tahun 2021 mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.
Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang F.Watimena melaporkan, peserta Uji Sertifikasi tenaga konstruksi diprioritaskan untuk warga orang asli Papua (OAP) diikuti sebanyak 53 orang.
“Dari pelatihan percontohan Uji Sertifikasi tenaga konstruksi kerjasama dengan Balai Besar Jasa Konstruksi Papua bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi konstruksi bagi warga OAP,” sebut Watimena.
Kegiatan pelatihan percontohan Uji Sertifikasi tenaga konstruksi bagi OAP di Kabupaten Biak Numfor berlangsung selama tiga hari yakni 22-24 April 2026.











