Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar peningkatan kapasitas bagi 254 kepala kampung mewujudkan tertib administrasi, perencanaan, keuangan taat hukum dan responsif terhadap pelayanan dasar.
“Jadikan peningkatan kapasitas bagi kepala kampung untuk menambah pengetahuan setiap aparat kampung dalam bekerja melayani masyarakat di 254 kampung,” harap Bupati Biak Markus Octovianus Mansnembra SH,MM membuka peningkatan kapasitas bagi 254 kepala kampung di Hotel Asana Biak,Rabu malam.

Bupati Markus mengingatkan, sebagai kepala kampung definitif dengan masa jabatan delapan tahun perlu dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat.
Selama tiga hari kegiatan peningkatan kapasitas kepala kampung, menurut Bupati Markus, akan diberikan berbagai informasi dan materi dari narasumber yang disiapkan panitia pelaksana dan dinas teknis.
“Harapan saya sebagai bupati dengan adanya peningkatan kapasitas kepada 254 kepala kampung bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal bekerja melayani warganya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana selaku Inspektorat Kabupaten Biak Numfor Ferdinand Abidondifu melaporkan, pelaksanaan kegiatan berlangsung selama tiga hari terhitung 9-11 Juli 2026.
Ferdinand mengatakan, untuk materi peningkatan kapasitas kepala kampung telah disiapkan sebanyak 19 narasumber dengan berbagai materi yang berkaitan dengan tugas pelayanan kepala kampung.
“Kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala kampung penting untuk diikuti dengan baik karena setelah dari kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan persamaan persepsi dalam mendukung setiap program pemerintah daerah dan sinkronisasi perencanaan pembangunan kampung,” katanya.
Prosesi pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas bagi 254 kepala kampung ditandai dengan penabuhan alat musik Tifa dilakukan bersama Bupati Markus Mansnembra, Ketua DPRK Daniel Rumanasen ST, perwakilan Forkompinda serta pejabat eselon dan pimpinan OPD.











