Biak, Papuautaranews – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Pelaksana Tugas Asisten 1 Sekda Simon Rumpaisum SH,MH menyerahkan surat keputusan Bupati Kabupaten Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra tentang penunjukan Plt Kepala Distrik Numfor Barat Thomas Krey S.IP dan Kadistrik Yendidori Juliana T.Korwa S.IP, Kamis (11/6).
“Semoga dengan ditetapkan Plt Kadistrik Yendidori ibu Juliana Korwa dan Kadistrik Numfor Barat Pak Thomas Krey diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tempat tugasnya,” harap Plt Asisten 1 Sekda Simon Rumpaisum seusai penyerahan SK dua Plt Kadistrik,Kamis (11/6).
Disinggung batas waktu jabatan penunjukan Plt Kadistrik Yendidori dan Kadistrik Numfor Barat, menurut Simon, setiap enam bulan Pemkab Biak Numfor akan melakukan evaluasi kinerja pejabat bersangkutan.
Jika sesuai evaluasi kinerja bersangkutan baik sesuai dengan harapan pimpinan daerah, menurut Simon, maka dapat saja pelaksana tugas bersangkutan bisa ditingkatkan menjadi kadistrik definitif sesuai kebutuhan organisasi birokrasi Pemkab Biak Numfor.
“Atau karena Plt kadistrik bersangkutan yang ditunjuk sudah memenuhi syarat kepangkatan administrasi kepegawaian sesuai dengan jenjang jabatan eselon III yang dijabat,” katanya.
Simon berpesan, Plt kadistrik Yendidori dan Numfor Barat yang telah diberikan amanah oleh pimpinan daerah Bupati Markus Mansnembra untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas.
“Tingkatkan semangat pengabdian yang tulus dan ikhlas di saat menjalani penunjukan sebagai Plt kadistrik Yendidori dan Numfor Barat sesuai dengan sumpah jabatan sebagai aparatur sipil negara Pemkab Biak Numfor,” ujarnya.
Pada saat penyerahan SK penunjukan Plt Kadistrik Yendidori Juliana Korwa dan Plt Kadistrik Numfor Barat Thomas Krey dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan Adrian YR Mirino S.STP serta perwakilan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM.











