Biak, Papuautaranews – Rapat koordinasi daerah (Rakorda) BPBD se-Papua merekomendasikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2025.
“Peran BPBD tidak lagi terbatas hanya pada penanganan saat tanggap darurat tetapi kini diwajibkan berperan aktif sebagai pengelola risiko bencana (mulai dari perencanaan pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan),” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Papua Barkah Whisnu Raditya mengutip rekomendasi Rakorda BPBD se-Papua, mewakili Gubernur Mathius D Fakhiri,Kamis.
Diakuinya, sesuai dengan Permendagri No 18 Tahun 2925 sejak tahap perencanaan pembangunan di daerah bersangkutan.

Whisnu berharap, penataan organisasi BPBD Kabupaten/Kota se-Papua dapat tuntas ditetapkan hingga batas waktu 31 Desember 2026.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius D Fakhiri dalam sambutan penutupan Rakorda BPBD, Kamis (4/6) mengatakan, rapat koordinasi daerah (Rakorda) merupakan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi menyatukan langkah.
Bahkan, Rakorda BPBD di Biak, lanjut Fakhiri, untuk membangun komitmen bersama dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Provinsi Papua.
Gubernur Fakhiri mengapresiasi forum ini melihat adanya semangat dari seluruh peserta dalam membangun suatu sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh dan profesional.
Ia berpesan, berbagai materi masukan dan pengalaman yang telah dibagi dan selama kegiatan ini hendaknya menjadi bekal penting dalam peningkatan kapasitas aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah untuk hadir secara cepat tepat dan terkoordinasi sehingga seluruh jajaran BPPD harus terus meningkatkan profesionalisme membangun komunikasi yang efektif serta memperkuat kesiapan di setiap daerah,” ujarnya.
Kepala BPBD Biak Numfor Lot Yensenem SE,M.Si menyambut positif perubahan nomenklatur kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri No18 Tahun 2025.
“BPBD Biak Numfor berharap perubahan status organisasi BPBD bisa terealisasi secepatnya,” katanya.
Pada penutupan Rakorda BPBD berlangsung, Kamis sore ditandai dengan pemberiaan plakat Pemkab Biak Numfor kepada perwakilan BPBD Kabupaten/ Kota dilakukan Kepala BPBD Biak Numfor Lot Jensenem kepada Plt Kepala Pelaksana BPBD Papua Barkah Whisnu Raditya.











